Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran parkir liar di wilayah hukumnya. Dalam operasi tersebut, Satuan Lalu Lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile untuk menindak 89 kendaraan yang parkir sembarangan.
ETLE Mobile merupakan teknologi canggih yang memungkinkan petugas Satuan Lalu Lintas untuk melakukan penindakan secara efektif dan efisien terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk parkir liar. Dengan menggunakan kamera dan sensor yang terpasang pada kendaraan ETLE Mobile, petugas dapat dengan mudah mendeteksi kendaraan yang parkir di tempat yang tidak semestinya.
Operasi penindakan parkir liar dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Tangsel. Parkir liar seringkali menjadi penyebab kemacetan dan gangguan lalu lintas lainnya, sehingga tindakan tegas perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas Satuan Lalu Lintas berhasil menindak 89 kendaraan yang parkir liar. Para pelanggar dikenakan sanksi berupa tilang dan penilangan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, kendaraan para pelanggar juga diamankan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di kemudian hari.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel, AKP Budi Hartanto, mengatakan bahwa tindakan penindakan parkir liar ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “Kami akan terus melakukan operasi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk parkir liar, guna menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” ujarnya.
Diharapkan dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat akan lebih mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan parkir liar yang dapat mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Selain itu, penggunaan teknologi ETLE Mobile juga diharapkan dapat membantu petugas dalam melakukan penindakan secara lebih efektif dan efisien.
Sebagai warga masyarakat, kita juga perlu mendukung upaya pihak kepolisian dalam menciptakan ketertiban lalu lintas dengan mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran, termasuk parkir liar. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua.