Sejarah Kota Serang
Sejak abad ke-16, Serang merupakan pusat pemerintahan, pusat perdagangan dan pusat kebudayaan. Letak Kota Serang yang strategis menjadikannya sebagai jalur utama penghubung lintas Jawa-Sumatera. Pembentukan Kota Serang sendiri tak lepas dari amanat undang-undang nomor 23 tahun 2000 tentang pembentukan Provinsi Banten. Hal ini dipertegas oleh undang-undang nomor 32 tahun 2007 (yang disahkan pada tanggal 10 Agustus 2007) tentang dimekarkannya (pembentukan) Kota Serang dari Kabupaten Serang.
Kota Serang lahir pada tanggal 10 Agustus 2007. Secara resmi kelahiran Kota Serang ditandai dengan pelantikan penjabat Walikota Serang Asmudji H.W. yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto di Gedung Departemen Dalam Negeri Jakarta pada tanggal 2 November 2007, serta disetujuinya pembentukan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Kota Serang (SK Mendagri nomor 060/2840/SJ tertanggal 22 November 2007) meliputi 19 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk juga formasi pejabat dari eselon II hingga eselon III.
Kota Serang adalah wilayah baru hasil pemekaran kabupaten Serang Provinsi Banten. Sebagai Ibu Kota Provinsi kehadirannya adalah sebuah konsekuensi logis dari keberadaan Provinsi Banten. Sejak terbentuk Kota Serang terdiri dari 6 (enam) Kecamatan yakni Kecamatan Serang, Kecamatan Kasemen, Kecamatan Walantaka, Kecamatan Curug, Kecamatan Cipocok Jaya dan Kecamatan Taktakan.
Kota Serang memiliki luas Wilayah 266,77 Km2 dengan jumlah penduduk sekitar 523.384 Jiwa. Batas wilayah Kota Serang sebelah utara yaitu Teluk Banten, Sebelah Timur Kecamatan Pontang, Kecamatan Ciruas, dan Kecamatan Keragilan Kabupaten Serang, Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Cikeusal, Kecamatan Petir dan Kecamatan Baros Kabupaten Serang. Serta sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Pabuaran, Kecamatan Waringin kurung dan Kecamatan Keramatwatu Kabupaten Serang. Dari 6 (enam) Kecamatan tersebut terdiri dari 20 kelurahan dan 46 Desa.
Pemerintah Provinsi Banten dalam mempercepat terwujudnya Pemerintahan Kota Serang telah mempersiapkan 4 (empat) kelompok kerja yang akan bekerja sebelum ditetapkannya penjabat Walikota Serang. ke empat Pokja tersebut terdiri dari Pokja Personil, Pokja Keuangan, Pokja Perlengkapan dan Pokja Partai Politik. Pembentukan dan susunan personil masing-masing pokja diisi oleh Pejabat Pemprov Banten dan Pejabat Pemkab Serang. Untuk menjalankan roda pemerintahan sebelum diselenggarakan pilkada, Asisten Daerah I Pemprov Banten Asmudji H.W akhirnya terpilih sebagai Penjabat Walikota Serang.
Sejak saat itu untuk mewadahi aspirasi masyarakat dan semboyan pembangunan, Kota Serang berslogan Kota Madani, Slogan ini menegaskan tujuan pemerintah dengan prinsip :
- Menghormati kebebasan beragama;
- Menjaga persaudaraan antar umat beragama ;
- Menjaga perdamaian dan kedamaian;
- Menjaga persatuan;
- Etika politik yang bebas bertanggung jawab;
- Pemerintah yang melindungi hak dan kewajiban warga negara;